Bagaimana system pertanggung jawaban kerugian atas modal dalam ekonomi syariah?
Jawaban:
Jika untung, keuntungannya dibagi kepada pemilik harta dan pihak pengelola harta, sesuai dengan kesepakatan di awal. Sementara itu, jika rugi, kerugian hanya dibebankan kepada pemilik harta. Pengelola harta tidak dibebani dengan kerugian.
[answer.2.content]